BAB II
PEMBAHASAN
E-commerce melahirkan pula perantara yang berbasis Internet dan dikenal dengan sebutan e-intermediary. E-intermediary (Ebert dan Griffin, 2003) adalah para anggota saluran distribusi Internet yang melakukan salah satu atau dua fungsi berikut:
(1) Mereka mengumpulkan informasi tentang para penjual dan
menyajikannya dalam bentuk yang praktis kepada para konsumen.
(2) Mereka membantu menyalurkan produk-produk Internet ke konsumen.
Tiga macam e-intermediary yang terkenal saat ini yaitu penjual bersindikat (syndicated seller), agen pembelanjaan (shopping agent), dan makelar bisnis-ke-bisnis (business-to-business broker).
Syndicated Seller
Penjual bersindikat adalah sebuah situs Web yang menawarkan hubungan kepada konsumen ke situs-situs Web lain dan atas jasa ini Web yang menghubungkan ke Web lain akan mendapatkan komisi. Hubungan dibentuk melalui iklan (banner ad) yang dipampangkan dalam halaman Web. Konsumenakan dihubungkan ke Web bersangkutan sekiranya mengklik gambar iklan tersebut. Sebagai contoh, banyak situs yang menayangkan iklan dari toko buku online Amazon.com
Shopping Agent
Agen pembelanjaan (dikenal dengan sebutan e-agent) merupakan suatu situs Web yang membantu para konsumen dengan memberikan kemudahanuntuk mendapatkan informasi yang diperlukan konsumen dalam rangka membuat keputusan pembelian.Perantara seperti ini umumnya tidak memiliki produk. Yang menjadi fokus perantara ini adalah menyediakan informasi dari sejumlah situs Web yang lain yang menjual produk yang dicari konsumen. Sebagai contoh, PriceSCAN(www.pricescan.com) merupakan e-agent terkenal untuk mencari informasi tentang komputer dan berbagai produk yang lain beserta harga. Travelocity.com merupakan contoh situs lain yang memungkinkan seseorang memesan tiket pesawat terbang ataupun memesan kamar hotel.
Broker Business to Business
Seperti halnya e-agent, makelar bisnis-ke-bisnis tidak memiliki produk. Perantara ini menyediakan sarana komunikasi antarpebisnis. Bentuk jual-beli produk atau jasa yang melibatkan dua atau beberapa perusahaan dan dilakukan secara elektronis. Dalam hal ini, baik pembeli maupun penjual adalah sebuah perusahaan dan bukan perorangan. Biasanya transaksi ini dilakukan karena mereka telah saling mengetahui satu sama lain dan transaksi jual beli tersebut dilakukan untuk menjalin kerjasama antara perusahaan itu. Contohnya Edfex (www.edfex.com)
Hubungan Agen dengan Klien dan Pelanggan
Secara tradisional, broker menyediakan layanan lengkap, komisi broker diperoleh dari perjanjian yang ditandatangani dengan penjual atau "pembeli representasi" dengan kesepakatan dengan pembeli. Di kebanyakan negara menciptakan hukum umum dalam hubungan agen dengan kewajiban fidusia. Beberapa negara juga memiliki undang-undang yang mendefinisikan dan mengendalikan sifat representasi dan memiliki persyaratan perizinan usaha broker yang spesifik.
Hubungan agen dalam transaksi kepemilikan usaha melibatkan representasi oleh broker bisnis (atas nama perusahaan pialang) dari pokok penjualan, apakah orang tersebut adalah pembeli atau penjual. Broker kemudian bertindak sebagai agen utama, yang merupakan klien broker. Pihak lain dalam transaksi, yang tidak memiliki hubungan keagenan dengan broker, adalah pelanggan broker.
Senin, 30 Desember 2013
Tugas Imk
01.11
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




0 komentar:
Posting Komentar